JAKARTA (jakartamail.id) – Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmen global dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80, yang menetapkan target ambisius berupa rehabilitasi lebih dari 12 juta hektare lahan kritis, pengurangan degradasi hutan, serta pemberdayaan masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs).
Menindaklanjuti visi strategis tersebut, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan kembali kesiapan Indonesia dalam Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar PBB, New York.
Guna mengawal pencapaian target raksasa ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Inspektorat Jenderal bergerak cepat menerapkan metode pengawasan intern baru yang bersifat antisipatif, atau dikenal sebagai Foresight.
Arah kebijakan pengawasan intern tahun 2026 ini secara resmi telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sejak 9 Januari 2026, dengan berpedoman pada Surat Keputusan Inspektur Jenderal Nomor 21 Tahun 2024.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenhut, Joko Yunianto, menjelaskan bahwa Foresight diterapkan untuk memberikan masukan strategis berbasis analisis risiko masa depan, khususnya dalam menata masa depan pengelolaan persemaian menuju tahun 2030.
”Ketidakpastian kondisi masa depan menimbulkan kemungkinan terjadinya konsekuensi buruk di setiap skenario. Oleh karena itu, penting untuk menyusun dan menerapkan manajemen risiko agar kita siap menghadapi kemungkinan terburuk dan mampu mengantisipasi bencana maupun krisis di kemudian hari,” ujar Joko di sela-sela kegiatan supervisi tim kajian pengelolaan persemaian di BPDAS Baturusa Cerucuk.
Dalam kajiannya, Inspektorat Jenderal Kemenhut memperkenalkan skenario terbaik (optimis) bertajuk “Usaha Tidak Mengkhianati Hasil”.
Skenario ideal ini lahir dari interaksi antara dukungan pembiayaan yang memadai dan akuntabilitas pengelolaan yang kuat. Karakteristik utama dari skenario ini meliputi:
Ketersediaan kerangka regulasi yang jelas dan tegas.
Kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Pemanfaatan teknologi terkini dalam pengelolaan persemaian, termasuk penerapan sistem traceability (ketertelusuran) bibit yang ditanam.
Joko berharap inisiasi Foresight ini dapat menginspirasi para pengambil keputusan di tingkat pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas kebijakan pengelolaan hutan ke depan.
Melalui sistem pengawasan yang adaptif ini, fungsi persemaian diharapkan optimal dalam menyokong keberhasilan rehabilitasi lahan, sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam rangkaian kunjungan kerja di BPDAS Baturusa Cerucuk tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal bersama Kepala Sub Direktorat Pengendalian Perbenihan Tanaman Hutan Ditjen PDASRH dan Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan BPDAS Baturusa Cerucuk juga berkesempatan melakukan panen perdana buah durian. Buah ini merupakan hasil nyata dari program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang telah ditanam sejak tahun 2021 lalu.





