JAKARTA (jakartamail.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio pada Maret 2026, tercatat sebesar 0,368
Sebagai informasi, gini ratio memiliki nilai antara 0 hingga 1, dimana jika semakin mendekati 0 maka hal itu menunjukkan distribusi pengeluaran yang semakin merata. Sedangkan jika gini ratio semakin mendekati angka 1, maka hal mencerminkan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.
Karenanya, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud menjelaskan, angka gini ratio sebesar 0,368 per Maret 2026 tersebut, tercatat naik sebesar 0,005 poin dibandingkan dengan periode September 2025 yang sebesar 0,363.
“Jika dilihat berdasarkan wilayah, tingkat ketimpangan di perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan di pedesaan,” kata Edy dalam telekonferensi pers, Rabu, 5 Agustus 2026.
Dia merinci, pada Maret 2026, angka gini ratio di wilayah perkotaan tercatat sebesar 0,387, sedangkan di pedesaan teecata sebesar 0,296.
“Dibandingkan dengan periode September 2025, maka tingkat ketimpangan baik di perkotaan maupun perdesaan mengalami peningkatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Edy juga telah melaporkan bahwa terdapat 220,23 juta orang usia kerja per Mei 2026, atau meningkat sebanyak 689 ribu orang jika dibandingkan bulan Februari 2026 lalu.
Dia merinci, pada Mei 2026 tercatat bahwa jumlah angkatan kerja mencapai sebanyak 155,41 juta orang, atau meningkat 497 ribu orang. Sementara jumlah yang bukan angkatan kerja tercatat sebanyak 64,82 juta orang, atau meningkat sekitar 191 ribu orang.
Edy menjelaskan, dari jumlah 155,41 juta orang angkatan kerja per Mei 2026 tersebut, sebanyak 148,19 juta orang telah bekerja. Dengan adanya penurunan angka pengangguran mencapai 24 ribu orang dibandingkan posisi Februari 2026, maka angka pengangguran di Indonesia per Mei 2026 menjadi sebanyak 7,22 juta orang.
“Sehingga jika dibandingkan dengan posisi pada bulan Februari 2026 lalu, maka total jumlah penduduk yang bekerja bertambah sebanyak 522 ribu orang (per Mei 2026),” ujarnya.





