Menteri Maman: Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September 2026

JAKARTA (jakartamail.id) – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyampaikan, mulai awal September 2026 bunga kredit di program PNM Mekaar akan dipangkas menjadi hanya 8 persen, dari rata-rata sebelumnya di kisaran 20 persen.

Hal ini dilakukan demi menjalankan instruksi Presiden Prabowo, yang sebelumnya telah meminta agar bunga kredit bagi para ibu-ibu prasejahtera di program Mekaar PNM itu bisa diturunkan di bawah 10 persen.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan bunganya kurang lebih sekitar 8 persen,” kata Maman usai mengikuti Rakortas KUR yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

“Tadi kita sudah rapat koordinasi juga dengan Danantara. InsyaAllah nanti akan mulai berlaku di estimasi kurang lebih di awal September ini,” ujarnya.

Maman menjelaskan, rapat koordinasi soal KUR yang dilakukan pemerintah hari ini, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang telah memerintahkan agar eksekusi terkait pemangkasan bunga kredit itu bisa segera dipercepat.

Sehingga, diharapkan kredit rendah di program Mekaar PNM itu juga bisa segera dinikmati oleh para ibu-ibu prasejahtera yang menjadi nasabahnya.

“Karena perintah dari Pak Presiden harus segera dipercepat eksekusinya, agar bisa langsung dinikmati oleh ibu-ibu program Mekaar, dan mereka ke depan sudah tidak lagi dibebani dengan bunga yang cukup tinggi,” kata Maman.

Dia memastikan, pihak Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, hingga Danantara, juga sudah mulai berkoordinasi guna merealisasikan pemangkasan bunga kredit di program Mekaar PNM tersebut.

“Jadi sekarang sudah diputuskan (bunga kredit PNM Mekaar) di 8 persen, dan nanti di awal September mulai berlakunya. Dan kita tadi sudah bicarakan dengan Pak Menko dan juga dari Kementerian Keuangan dan dari Danantara,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *