APBN Defisit Rp 319 Triliun Per Akhir September 2026, Suahasil: Masih On Track!

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, APBN KiTA Edisi Oktober 2026 (Ant).

JAKARTA (jakartamail.id) – Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, defisit APBN per 30 September 2026 mencapai sebesar Rp 319 triliun, atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Diketahui bahwa pemerintah telah merancang defisit APBN 2026 sebesar Rp 689,1 triliun, atau 2,68 persen terhadap PDB.

Bacaan Lainnya

“Ini masih on track. Kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal sejak ditetapkan, didesain untuk defisit,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Mata Uang Indonesia, Rupiah

Dia merinci, pendapatan Negara terealisasi sebesar Rp 2.341,5 triliun atau 74,2 persen terhadap target APBN. Realisasi ini mengalami pertumbuhan sebesar 25,5 persen secara year-on-year (yoy).

Salah satu komponen Pendapatan Negara, yaitu Penerimaan Perpajakan, mencetak realisasi Rp 1.847,7 triliun atau setara 68,6 persen APBN dan tumbuh 21,8 persen (yoy).

Sementara penerimaan Perpajakan terdiri atas Penerimaan Pajak yang terhimpun sebesar Rp 1.607,6 triliun, sekitar 68,2 persen APBN atau tumbuh 24,1 persen (yoy), serta Kepabeanan dan Cukai Rp 240,1 triliun atau 71,5 persen APBN dan tumbuh 8,5 persen (yoy).

Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkumpul sebesar Rp 492,3 triliun, setara 107,2 persen APBN serta tumbuh 41,7 persen (yoy). Dari sisi Belanja Negara, realisasi penyalurannya tercatat sebesar Rp 2.660,5 triliun, setara 69,2 persen APBN dan tumbuh 19 persen (yoy).

Komponen Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tersalurkan sebesar Rp 2.061,3 triliun, atau 65,4 persen APBN dan tumbuh 29,6 persen (yoy). Rinciannya, Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terealisasi Rp 1.069,4 triliun (70,8 persen APBN) atau tumbuh 33,5 persen (yoy), dan Belanja Non-K/L Rp 991,9 triliun (60,5 persen APBN) atau tumbuh 25,7 persen (yoy).

Sementara Transfer ke Daerah (TKD) tersalurkan sebesar Rp 599,2 triliun atau 86,5 persen APBN. Namun, pertumbuhannya terkoreksi sebesar minus 7,1 persen (yoy).

Dengan kinerja itu, keseimbangan primer yang mencerminkan kemampuan negara mengelola utang, mengalami surplus sebesar Rp 125,5 triliun, dari desain yang ditetapkan defisit sebesar Rp 89,7 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *