Ketahuan Merokok saat Bertugas, Pertamina Pecat Awak Mobil Tangki BBM

JAKARTA (jakartamail.id) – PT Pertamina Patra Niaga langsung memecat awak mobil tangki bahan bakar (AMT), karena melakukan pelanggaran prosedur keselamatan dengan merokok saat bertugas.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, pihaknya sigap menindaklanjuti unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang AMT tengah merokok saat bertugas mengemudikan mobil tangki bahan bakar.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penelusuran, menurutnya pengemudi tersebut merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir, yang melayani operasional penyaluran di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE).

Atas pelanggaran prosedur keselamatan tersebut, perusahaan mitra transportir telah mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.

Kitty menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan pada aspek health, safety, security and environment (HSSE), yang bersifat mutlak dalam seluruh kegiatan operasional.

“Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar,” kata Kitty dalam keterangannya, Rabu, 8 Juli 2026.

“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan, agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga pun menyampaikan aapresiasi atas kepedulian masyarakat, yang telah menyampaikan informasi.

“Setiap laporan menjadi masukan penting untuk terus memperkuat budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi,” ujarnya.

Masyarakat dapat memberikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 dan social media @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *