JAKARTA (jakartamail.id) – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, sebagai hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 22-23 September 2026.
Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan, dengan keputusan tersebut, maka BI pun memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
“Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 hingga 23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
“Sementara suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga landing Facility sebesar 6,5 persen,” ujarnya.
Destry menambahkan, keputusan bank sentral ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah, di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.
“Guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5 +/- 1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan ditahannya BI Rate oleh bank sentral ini, maka tercatat bahwa BI telah menahan suku bunga acuan ya dalam tiga RDG beruntun. Tercatat, BI sebelumnya juga telah mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen pada RDG BI di periode Agustus 2026 lalu.






