JAKARTA (jakartamail.id) – Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun menyampaikan, pihaknya telah menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.
Keputusan Komisi XI DPR itu diakuinya merupakan hasil dari Fit and Proper Test atau uji kelayakan, yang telah digelar pada hari Rabu, 26 Agustus 2026.
Melalui rapat internal Komisi XI, Misbakhun mengatakan bahwa akhirnya tercapailah mufakat untuk menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.
“Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Misbakhun di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Selain penetapan Destry sebagai Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode 2026-2031.
Keputusan dari Komisi XI DPR itu diakui Misbakhun juga bakal disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR, yang rencananya akan digelar pada 1 September 2026 mendatang.
“Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang,” ujarnya.
Diketahui, Destry Damayanti merupakan calon tunggal Gubernur BI, yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres).
Sebelumnya, Destry diketahui menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) BI, menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026.






