JAKARTA (jakartamail.id) – Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), Herman Saheruddin meyakini, kolaborasi antara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bakal memperkuat ekonomi Indonesia.
“Kita tidak perlu khawatir PFII akan bersaing (dengan KEK), justru akan saling menguatkan, berkolaborasi untuk memperkuat ekonomi,” kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Hal itu diutarakannya guna merespons kekhawatiran ihwal persaingan antara KEK dengan PFII. Herman menjelaskan, KEK memiliki fokus untuk menumbuhkan industri di dalam negeri, mendorong kegiatan produksi barang dan jasa.
Sementara PFII bertujuan untuk menarik Penanaman Modal Asing (PMA), dan berorientasi pada jasa keuangan.
Dengan demikian, Herman meyakini KEK dan PFII dapat saling mendukung untuk memperkuat ekonomi di dalam negeri, terlebih dengan bertambahnya kue ekonomi dari dana-dana asing.
“Supaya perekonomian kita tidak segitu-gitu aja tumbuhnya,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Komisi XI DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), untuk diproses lebih lanjut untuk disahkan menjadi UU melalui Pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada Selasa, 21 Juli 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pengambilan Keputusan RUU PFII pada Senin, setelah Panitia Kerja (Panja) mengadakan serangkaian rapat kerja bersama berbagai pihak sejak awal Juli ini.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pembentukan PFII tidak hanya ditujukan untuk menghimpun aktivitas sektor keuangan, tetapi juga untuk memperkuat pembiayaan sektor riil.
Dengan begitu, keberadaan PFII akan mendorong peningkatan investasi produktif yang menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.





