Pemotongan DBH Takkan Ganggu Pembangunan Daerah, Purbaya: Mereka Bisa Pinjam ke SMI!

JAKARTA (jakartamail.id) – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembangunan infrastruktur di daerah dipastikan tidak terganggu, meski ada pemotongan dana bagi hasil (DBH).

Dalam acara ‘Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026’, Purbaya menjelaskan bahwa hal itu karena daerah dapat meminjam melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Bacaan Lainnya

“Untuk memberi jalan keluar kepada pemerintah daerah yang ingin membangun infrastruktur betul, kami menyediakan dana lewat PT SMI,” kata Purbaya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, dengan menggunakan pembiayaan tersebut, maka infrastruktur di daerah dapat dibangun meskipun terdapat pemotongan DBH. Purbaya menjelaskan bahwa pinjaman yang dikucurkan oleh PT SMI ini dapat termonitor dengan baik, sehingga pembangunan infrastruktur yang ada benar-benar terjamin kualitasnya.

Purbaya mengatakan, daerah bisa meminjam ke PT SMI, dan nantinya pembayarannya dipotong dari sebagian DBH daerah. Sehingga yang terjadi adalah uang ke daerah disalurkan dan infrastruktur tersebut ada.

“Kita tahu PT SMI cukup profesional, dia menilai dengan teliti, profesional swastalah kira-kira, dengan teliti proyek-proyek yang mau dia jalankan. Jadi kita harapkan dengan approach seperti itu, daerah tidak kekurangan dana untuk membangun infrastrukturnya,” ujar Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga meminta pemerintah daerah yang akan mengeluarkan surat utang agar berhati-hati, karena ketika tidak bisa membayar maka pemerintah pusat yang terkena imbasnya.

Dia mencontohkan hal itu seperti yang terjadi di Brazil dan Argentina, dengan pemerintah pusat harus menanggung utang pemerintah daerah.

“Kita harus hati-hati dalam mengambil kebijakan. Kalau tidak hati-hati kita seperti Brazil atau Argentina waktu itu, Brazil, ketika daerah tidak bisa bayar akhirnya guncang semua perekonomiannya,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *