Kinerja Perbankan Mei 2026 Moncer, OJK: Kredit Tumbuh 11,51 Persen secara Tahunan

JAKARTA (jakartamail.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae melaporkan, kinerja industri perbankan nasional hingga Mei 2026 masih menunjukkan tren positif berdasarkan sejumlah indikator.

Antara lain yakni pertumbuhan kredit perbankan sebesar 11,51 persen secara year-on-year (yoy), dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,47 persen (yoy).

Bacaan Lainnya

“Kinerja perbankan pada Mei 2026 tumbuh positif,” kata Dian dalam telekonferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni, Selasa, 7 Juli 2026.

Sementara rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, dan NPL net berada di level 0,84 persen.

Seiring dengan likuiditas perbankan yang masih memadai, Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat sebesar 186,54 persen atau jauh di atas ketentuan minimum 100 persen.

Sementara rasio alat likuid terhadap dana non-inti (AL/NCD) mencapai 108,20 persen, dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 22,74 persen. Dia memastikan, masing-masing telah melampaui ambang batas minimum 50 dan 10 persen.

Dian juga melaporkan bahwa fasilitas kredit yang telah disetujui namun belum ditarik (undisbursed loan) mencapai Rp 2.575 triliun. Hal itu menurutnya mencerminkan bahwa potensi ekspansi usaha masih akan direalisasikan oleh debitur, sesuai rencana bisnis masing-masing.

“Dan ini memang relatif tinggi saat ini,” ujarnya.

Dian menambahkan, dengan perkembangan tren pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dan tingkat kepercayaan pelaku usaha yang juga tetap terjaga, serta kondisi pasar yang positif dan stabil, diharapkan kondisi itu akan mendorong pertumbuhan kredit.

“Kita mengharapkan pertumbuhan kredit diproduksikan dapat terus meningkat ini untuk tentu saja mendorong pertumbuhan sektor rill,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *