JAKARTA (jakartamail.id) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap, persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa atau (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), dapat diajukan ratifikasi di Uni Eropa pada Oktober 2026 ini.
Harapan itu menyusul penyusunan draf legal kerja sama tersebut dalam bahasa Inggris, yang kini berada di tahap finalisasi.
“Terkait IEU CEPA, kita sedang menunggu selesainya legal drafting dalam Bahasa Inggris,” kata Airlangga di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Sebelumnya, Airlangga menargetkan penandatanganan IEU CEPA dapat dilakukan tahun ini, sehingga implementasinya bisa dimulai pada awal 2027.
Dia menilai, IEU CEPA menjadi salah satu instrumen penting untuk membuka peluang akses pasar bagi komoditas dan produk unggulan Indonesia.
“CEPA menciptakan akses pasar, serta perdagangan, dan keterlibatan bisnis yang lebih kuat antara Indonesia dan Uni Eropa,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Jumat, 25 September 2026 lalu, mengaku optimistis IEU CEPA dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026, sejalan dengan target agar perjanjian berlaku awal 2027.
Budi menyebut pemerintah terus mempersiapkan penyelesaian perjanjian, termasuk melalui koordinasi dengan Uni Eropa dan negara-negara anggotanya. Jika terimplementasi, banyak produk ekspor Indonesia berpeluang masuk ke Eropa dengan tarif nol persen.






