Samudera Indonesia Cetak Laba Bersih US$32,52 Juta di Semester I-2026

JAKARTA (jakartamail.id) – PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) membukukan laba bersih senilai US$32,52 juta pada semester I-2026, atau tumbuh dibandingkan US$29,30 juta pada periode sama tahun sebelumnya.

Direktur Utama SMDR, Bani Maulana Mulia dalam Paparan Publik di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026 menjelaskan, perseroan mencatatkan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan mencapai US$421,76 juta pada semester I-2026.

Bacaan Lainnya

“Pendapatan tersebut tumbuh dibandingkan capaian senilai US$379,08 juta pada periode sama tahun sebelumnya,” kata Bani, dikutip Jumat, 31 Juli 2026.

Dari sisi segmen, pendapatan perseroan dikontribusikan dari jasa angkutan senilai US$273,86 juta, dan pendapatan dari kegiatan keagenan, forwarding dan kegiatan pelabuhan berkontribusi senilai US$57,98 juta.

Kemudian, kontribusi dari pendapatan sewa kapal berbasis waktu senilai US$46,24 juta, dari jasa penanganan peralatan peti emas kemas dan muatan senilai US$33,96 juta, serta pendapatan lain-lain senilai US$9,72 juta.

Dari sisi neraca, total aset perseroan tercatat senilai US$1,48 miliar pada semester I-2026, atau tumbuh dibandingkan US$1,43 juta pada periode sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah liabilitas perseroan tercatat senilai US$694,19 juta pada semester I-2026, sedangkan jumlah ekuitas tercatat senilai US$1,48 miliar.

Samudera Indonesia juga memutuskan untuk membagikan dividen interim senilai Rp 40,94 miliar atau setara Rp 2,5 per saham untuk tahun buku 2026.

Jadwal pembagian dividen, di antaranya cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 7 Agustus 2026, sementara ex dividen pada 10 Agustus 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 11 Agustus 2026, dan ex dividen pada 12 Agustus 2026.

Tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) ditetapkan pada 11 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, sehingga investor yang tercatat hingga waktu tersebut berhak menerima dividen.

Pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 29 Agustus 2026. Bagi pemegang saham yang efeknya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), distribusi dividen akan dilakukan melalui rekening efek masing-masing.

Sementara itu, pemegang saham yang masih memegang saham dalam bentuk fisik dapat mengajukan pembayaran melalui transfer bank kepada perseroan dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *