JAKARTA (jakartamail.id) – Usai mendapat penilaian dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan lembaga pemeringkat global Fitch Ratings beberapa waktu lalu, kinerja pasar modal Indonesia kembali disoroti oleh S&P Dow Jones Indices.
Dimana, penyedia data dan riset berbasis indeks global itu telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berpotensi mengalami reklasifikasi pasar, pada tahun 2027 mendatang.
Bahkan, S&P DJI telah mewanti-wanti bahwa saham Indonesia bisa digeser ke klasifikasi special measures atau frontier, jika masalah transparansi dan likuiditas pasar belum juga bisa dibereskan.
Hal itu berarti bahwa terdapat kemungkinan langkah S&P DJI untuk mereklasifikasi status Indonesia, dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
“Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia,” sebagaimana dikutip dari pengumuman resmi S&P DJI, Rabu, 8 Juli 2026.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengaku, pihaknya telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices, mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027 tersebut.
“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices, untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut,” kata Jeffrey kepada media, Rabu, 8 Juli 2026.
Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait, Jeffrey memastikan bahwa BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern dari pihak S&P DJI tersebut.
“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia, demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” ujarnya.





