Bos BEI Respons Ancaman Indonesia Jadi Frontier Market oleh S&P Dow Jones Indices

Bursa Efek Indonesia

JAKARTA  (jakartamail.id) – Usai mendapat penilaian dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan lembaga pemeringkat global Fitch Ratings beberapa waktu lalu, kinerja pasar modal Indonesia kembali disoroti oleh S&P Dow Jones Indices.

Dimana, penyedia data dan riset berbasis indeks global itu telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berpotensi mengalami reklasifikasi pasar, pada tahun 2027 mendatang.

Bacaan Lainnya

Bahkan, S&P DJI telah mewanti-wanti bahwa saham Indonesia bisa digeser ke klasifikasi special measures atau frontier, jika masalah transparansi dan likuiditas pasar belum juga bisa dibereskan.

Hal itu berarti bahwa terdapat kemungkinan langkah S&P DJI untuk mereklasifikasi status Indonesia, dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

“Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia,” sebagaimana dikutip dari pengumuman resmi S&P DJI, Rabu, 8 Juli 2026.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengaku, pihaknya telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices, mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027 tersebut.

“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices, untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut,” kata Jeffrey kepada media, Rabu, 8 Juli 2026.

Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait, Jeffrey memastikan bahwa BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern dari pihak S&P DJI tersebut.

“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia, demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *