JAKARTA (jakartamail.id) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, guna menyesuaikan dengan sejumlah program prioritas, pemerintah merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Danantara Indonesia.
Penyesuaian itu termasuk mempertimbangkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dan Danantara Development Management Fund (DDMF).
“(Rapat) Terkait dengan RKAT. Perubahan RKAT akibat beberapa kebijakan yang diprioritaskan, antara lain pembentukan DSI dan DDMF,” kata Airlangga, Kamis, 6 Agustus 2026.
Hasil rapat telah menyetujui perubahan RKAT untuk memenuhi kebutuhan DSI dan DDMF. Terkait proses pembentukan struktur organisasi DSI, Airlangga mengatakan bahwa hal itu masih berlangsung sehingga belum mendapatkan keputusan final.
Dia menjelaskan, sejauh ini progresnya sudah sampai melengkapi aspek penganggaran format direksi dan komisaris, sementara jajaran direksi dan komisaris PT DSI itu sendiri akan diumumkan apabila semua tahapan tersebut rampung.
“Nanti ya, pada waktunya (akan diumumkan),” ujar Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan PT DSI, BUMN baru yang dibentuk untuk mengurusi ekspor sejumlah komoditas strategis, telah mengelola devisa negara hingga US$10,5 miliar dalam waktu sebulan dua minggu setelah terbentuk.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin, 20 Juli 2026 lalu, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa PT DSI dibentuk sebagai strategi untuk menyetop kekayaan negara yang dibawa ke luar negeri, melalui praktik-praktik ekspor ilegal seperti manipulasi harga (underinvoicing) dan transfer pricing.
Sementara Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, sistem DSI akan mampu mendeteksi pelaporan ekspor di bawah nilai sebenarnya (underinvoicing), melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Rosan, DSI mengintegrasikan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, serta instansi terkait lainnya sehingga memungkinkan pencocokan data harga, volume ekspor, bea keluar, dan pajak.
Dia mengatakan, sejak uji coba sistem diberlakukan, selisih data yang sebelumnya rata-rata mencapai sekitar 30 persen kini semakin kecil setelah menggunakan indeks pembanding.
Saat ini DSI memantau ekspor batu bara, kelapa sawit, dan “ferro alloy” beserta produk turunannya sebagai tahap awal pelaksanaan kebijakan Ekspor Satu Pintu. Masa evaluasi berlangsung selama tiga bulan sebelum implementasi penuh pada 1 September 2026.





