JAKARTA (jakartamail.id) — Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus memperluas penetrasi komoditas perkebunan di pasar global.
Langkah ini diakselerasi melalui penyelenggaraan Webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertajuk “Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang”, Rabu (15/7/2026).
Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Moga Simatupang, memaparkan bahwa ruang pertumbuhan volume perdagangan kopi ke Negeri Sakura masih terbuka sangat lebar.
Berdasarkan data basis data International Trade Centre (ITC) Trade Map, performa total nilai ekspor kopi Indonesia secara global sejatinya melonjak drasits dalam tiga tahun terakhir:
- Tahun 2023: USD 929,1 juta
- Tahun 2024: USD 1,64 miliar
- Tahun 2025: USD 2,51 miilard
Namun, dari total nilai impor kopi Jepang yang menembus USD 2,55 miliar pada tahun 2025, serapan terhadap kopi asal Indonesia baru mencapai USD 67,37 juta atau berkisar 2,6 persen.
”Jepang merupakan pasar yang sangat potensial bagi specialty coffee premium seperti Gayo, Mandailing, hingga Flores尊. Namun, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar regulasi teknis, keamanan pangan, aspek ketertelusuran (traceability), pelabelan, serta konsistensi kuantitas pasokan,” jelas Moga.
Ketua Departemen Specialty dan Industri Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (BPP AEKI), Moelyono Soesilo, menambahkan bahwa karakteristik pasar Jepang sangat menghargai hierarki dan proses penjenjangan bisnis.
Pelaku usaha diwajibkan menjaga konsistensi kualitas fisik biji kopi guna membangun tingkat kepercayaan jangka panjang pembeli (trust buyer).
Guna mempermudah penetrasi informasi tersebut, Kemendag mengoptimalkan pemanfaatan Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU).
Platform digital ini menyajikan basis data komprehensif mengenai standar mutu internasional, hambatan tarif-nontarif, hingga regulasi teknis yang diterapkan di berbagai negara tujuan ekspor.
Webinar yang diikuti oleh 218 pelaku usaha lintas daerah ini juga mengurai kendala klasik seputar pembiayaan sertifikasi produk.
Merespons keluhan pelaku usaha asal DSU Coffee Jember terkait tingginya biaya pengujian laboratorium, pemerintah langsung menyuntikkan solusi insentif finansial terintegrasi.
Plt. Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Novianti Wulandari, menegaskan bahwa kementeriannya memiliki program afirmasi khusus berupa potongan tarif resmi sebesar 50 persen untuk pengujian sampel komoditas.
Insentif ini diberikan khusus bagi pelaku usaha berskala Mikro dan Kecil (UMK) sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
Melalui sinergi stimulus pemotongan biaya uji lab dan keterbukaan akses informasi LAMANSITU, Kemendag optimistis dapat mencetak lebih banyak eksportir kopi mandiri dari sektor UMKM.
Langkah penguatan ekosistem dari hulu ke hilir ini diharapkan mampu mendongkrak nilai tambah pendapatan petani sekaligus memperkokoh posisi merek dagang kopi Indonesia di pasar internasional.





