JAKARTA (jakartamail.id) Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah untuk menjaga kesinambungan anggaran, apabila harga minyak dunia meningkat pada 2027 di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Hal itu disampaikannya ketika ditanya mengenai antisipasi pemerintah, apabila eskalasi geopolitik berlanjut hingga tahun depan dan memicu lonjakan harga minyak.
“Kita pasti akan lakukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran kita tetap berkesinambungan seperti tahun ini,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki pengalaman menghadapi tekanan akibat perubahan harga minyak, sehingga gejolak serupa bukan merupakan kondisi yang sepenuhnya baru.
“Jadi bukan pengalaman baru, kita enggak akan terlalu kaget,” ujarnya.
Namun, Purbaya tidak merinci bentuk kebijakan fiskal apa yang akan ditempuh, apabila harga minyak dunia pada 2027 meningkat melampaui asumsi pemerintah.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$75 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS. Dengan asumsi kurs tersebut, harga ICP setara sekitar Rp 1,31 juta per barel.
Asumsi ICP tersebut lebih tinggi dibandingkan APBN 2026, yang menetapkan harga minyak mentah Indonesia sebesar US$70 per barel dengan asumsi nilai tukar Rp 16.500 per dolar AS, atau setara sekitar Rp 1,16 juta per barel berdasarkan asumsi kurs APBN 2026.
Dalam RAPBN 2027, Pemerintah merencanakan subsidi energi sebesar Rp 272,95 triliun, lebih tinggi dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp 227,3 triliun.
Kementerian ESDM sebelumnya menjelaskan bahwa besaran subsidi energi dipengaruhi sejumlah variabel, antara lain harga minyak internasional, ICP, nilai tukar rupiah, serta kuota energi bersubsidi.






