Mendag Dorong Manufaktur Optimalkan 20 Perjanjian Dagang RI

JAKARTA (jakartamail.id) — Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas penetrasi pasar ekspor produk manufaktur nasional di kancah global.

Langkah strategis ini diakselerasi melalui pemanfaatan jaringan perjanjian perdagangan internasional yang telah dijalin oleh pemerintah Indonesia dengan berbagai negara mitra strategis.

Bacaan Lainnya

​Penegasan tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso saat menerima kunjungan delegasi prinsipal Denso Global Denso Group Indonesia (Denso) yang dipimpin oleh President Commissioner Denso International Pte Ltd, Hisashi Yanase, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

​”Kami mendorong pelaku usaha di sektor manufaktur, termasuk penanam modal asing seperti PT Denso Indonesia, untuk memanfaatkan berbagai perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia agar mendapatkan tarif yang lebih kompetitif di pasar tujuan. Saat ini, Indonesia memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 dalam proses ratifikasi, dan 11 lainnya sedang dinegosiasikan,” ujar Mendag Budi Santoso pascapertemuan.

​Merespons masukan dari pihak Denso mengenai pentingnya efisiensi logistik dan penyederhanaan administrasi ekspor, Kemendag tengah menggulirkan program digitalisasi hulu melalui pengembangan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA).

​Melalui pembaruan sistem ini, pelaku usaha tidak perlu lagi mengajukan permohonan tarif khusus secara manual.

Sistem e-SKA akan bekerja secara otomatis untuk mengarahkan dokumen ekspor menuju fasilitas tarif preferensi yang berlaku di negara tujuan mitra.

​Langkah pemangkasan birokrasi perdagangan digital ini diyakini mampu memotong waktu proses admnistratif secara signifikan.

Saat ini, sistem otomatisasi SKA preferensi tersebut telah berjalan aktif untuk memayungi arus ekspor ke tujuh wilayah tujuan utama:

  • ​Jepang dan Tiongkok
  • ​Korea Selatan dan Australia
  • ​Uni Emirat Arab (UEA)
  • ​Hong Kong dan Pakistan

​Lebih lanjut, Kemendag menyatakan kesiapannya untuk membangun koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) guna mengurai hambatan operasional yang dihadapi para pelaku industri di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan rantai pasok (supply chain) dan kendala logistik pelabuhan.

​Saluran komunikasi yang intensif antara regulator dan pelaku usaha menjadi kunci penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.

​Dengan kehadiran solusi regulasi yang adaptif dan fasilitas tarif yang kompetitif, pemerintah optimistis komoditas manufaktur hasil investasi di dalam negeri dapat bergerak lebih lincah dan memenangkan persaingan di pasar internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *