Jaga Keuntungan Petani, DPR Dorong Evaluasi Berkala terhadap HPP Gabah Kering

JAKARTA (jakartamail.id) – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg), perlu dievaluasi secara berkala agar petani tetap diuntungkan.

Menurutnya, evaluasi itu harus membuka ruang penyesuaian atau kenaikan, apabila dinamika biaya produksi, harga gabah, dan kondisi kesejahteraan petani membutuhkan kebijakan harga yang lebih berpihak.

Bacaan Lainnya

“Ketika biaya produksi naik dan harga gabah bergerak, HPP GKP di tingkat petani harus dibuka peluang untuk dievaluasi dan dinaikkan,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.

“Tujuannya agar intervensi pemerintah benar-benar menjaga nilai tukar petani, dan memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak,” ujarnya.

Dia mendorong Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, untuk memastikan perencanaan pembangunan pangan tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tapi juga menjaga nilai tukar petani sebagai pelaku utama pangan nasional.

Kebijakan pangan nasional menurutnya tidak boleh hanya dilihat dari sisi ketersediaan stok dan stabilitas harga konsumen. Petani sebagai produsen utama juga harus memperoleh insentif yang memadai, agar ketahanan pangan nasional dapat berkelanjutan.

“Petani tidak boleh hanya menjadi bagian dari target produksi. Mereka adalah pelaku utama pangan nasional. Kalau petaninya tidak sejahtera, fondasi ketahanan pangan kita juga tidak akan kuat,” kata Misbakhun.

Di sisi lain, Misbakhun meminta Bappenas juga memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai instruksi presiden (inpres), yang berkaitan dengan pembangunan, termasuk sektor pangan dan penguatan ekonomi daerah.

Dia menegaskan bahwa evaluasi inpres tidak boleh berhenti pada narasi capaian. Namun, evaluasi harus memuat pelaksana teknis, sebaran program, target, realisasi, dampak serta rekomendasi perbaikan agar efektivitas kebijakan dapat diukur secara jelas.

“Evaluasi itu harus konkret. Siapa pelaksananya, di mana sebaran programnya, berapa target dan realisasinya, apa dampaknya bagi masyarakat, dan apa rekomendasi perbaikannya,” kata Misbakhun.

“Dengan begitu, Bappenas bisa memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat di lapangan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *